<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d3221512431424559915\x26blogName\x3dInfoGaya+Harian\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://infogaya-harian.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3din\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://infogaya-harian.blogspot.com/\x26vt\x3d-2793316161249639392', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

Selasa, 19 Juli 2011

Nikah Masal Dengan Penghargaan Sertifikat Royal World Record

Pernikahan Massal Lintas Agama Terbesar di Dunia Untuk Indonesia Yang Rukun Dan Damai

(foto by novil sentrajakarta)
Istora Senayan Jakarta, 19 Juli 2011 - Hari ini merupakan hari yang membahagiakan khususnya kepada para pasangan suami-isteri yang semuanya berasal dari kelompok masyarakat pra sejahtera lintas agama, yang tadi telah berlangsung acara resepsi pernikahannya sebanyak 4541 pasangan pengantin. Resepsi pernikahan massal hari ini ternyata merupakan pernikahan massal lintas agama terbesar di dunia yang telah menerima pnghargaan sertifikat Royal World Record dari Inggris.

Tentu saja pernikahan massal ini adalah momentum yang membahagiakan, khususnya kepada para pengantrin, sekaligus juga merupakan bentuk perhatian dari Pemda DKI Jakarta bekerjasama dengan Stasiun Televisi B Channel dan beberapa instansi lain dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Jakarta yang ke-484 kepada kelompok masyarakat pra sejahtera yang selama ini memiliki keterbatasan ekonomi untuk melangsungkan pernikahan. Kami berharap bahwa langkah yang sama dapat diikuti oleh pemerintah daerah yang lain di seluruh Indonesia dalam rangka mendorong pengentasan kemiskinan melalui pemenuhan hak-hak keluarga pra sejahtera, yakni di bidang ekonomi, pendidikan, hukum, dan politik.

Bagi kebanyakan keluarga pra sejahtera, pernikahan merupakan sesuatu yang mahal. Mulai segi persiapan sampai upacara resepsi yang tentu saja menelan anggaran yang tidak kecil. Namun hari ini pernikahan merupakan sesuatu yang murah dan mudah. Pernikahan tidak semahal yang dibayangkan.

Dari aspek sosial, hukum, dan keagamaan, pernikahan massal ini akan memberikan banyak keuntungan: hubungan suami-isteri terikat secara hukum dan terdaftar secara administratif melalui buku nikah. Sehingga secara hukum, pasangan yang melangsungkan pernikahan hari ini akan mendapatkan pengakuan administratif sebagai warga negara (Akte nikah) dan secara plitik memiliki hak suara pada Pemilu 2014 nanti. Dengan memiliki hak politik, sesungguhnya melalui pernikahan massal ini kaum miskin juga didorong untuk memiliki hak demokrasi, hak partisipasi politik, dalam Pemilihan Umum yang mungkin selama ini banyak yang golput karena tidak memiliki surat-surat administratif kependudukan.

Banyak keluarga pra sejahtera yang mengalami kendala dengan data diri dan keabsahan status pernikahan, sekalipun mereka sudah berkeluarga, sehingga banyak yang tidak memiliki Akte Nikah dan anak-anak mereka juga tidak dapat memiliki Akte Lahir. Ini tentu permasalahan yang serius karena dapat menghambat warga negara dalam mendapatkan akses untuk bekerja, layanan kesehatan, pendidikan, informasi, serta berbagai program pemerintah. Begitu juga dalam hal status sosial anak yang hilang akibat ketidakabsahan status pernikahan orang tua. Hal ini tentu akan menimbulkan permasalahan sosial dan menghambat perkembangan psikososiologis anak.

Untuk itu, program pernikahan massal ini merupakan suatu solusi yang tepat bagi keabsahan status pernikahan kelompok masyarakat pra sejahtera yang selama status pernikahan mereka banyak yang terabaikan secara hukum.

Jika dilihat dari landasan filosofis, ada nilai kerukunan antar agama, gotong royong, serta kepedulian kepada masyarakat miskin yang muncul dari event besar ini sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di saat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar ideologi negara dan cara pandang hidup masyarakat Indonesia terasa mengalami degradasi, hajatan besar seperti ini mulai merangsang kembali implementasi nilai-nilai Pancasila. Ada kebersamaan dalam kebhinekaan, ada persatuan dalam perbedaan, ada kepedulian dalam kesulitan, ada kegotong-royongan dalam kerja sama, serta ada kebahagiaan dalam kesulitan.

Keluarga masyarakat pra sejahtera yang selama ini jauh dari perhatian kita, semua bisa memberikan perhatian yang lebih kepada kelompok masyarakat miskin yang selama ini termajinalkan. Saya percaya bhwa kemiskinan yang melanda bukan semata-mata karena faktor ketidak-mampuan atau karena keterbatasan sumber daya manusia, melainkan juga karena kebijakan yang salah, akses yang terbatas, dan ketidak-adilan yang melahirkan apa yang kita sebut dengan kemiskinan struktural.

Nilai-nilai Pancasila tidak akan kukuh jika kita tidak saling peduli dan bekerja sama. Sebab, keutamaan dari nilai Pancasila seperti yang digali Bung Karno adalah sebagai ideologi pemersatu bangsa. Dari perjalanan panjang sejarah bangsa ini, kita telah membuktikan bahwa Pancasila mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan yang fundamental dalam masyarakat yakni perbedaan agama, suku, etnis, dan budaya.

Oleh karena itu, melalui pernikahan massal keluarga pra sejahtera ini, kita sedang berupaya melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam rangka membangun sebuah kehidupan masyarakat yang rukun dan damai. Pernikahan massal ini dapat juga memberi contoh kepada dunia internasional bahwa Indonesia merupakan negara yang harmonis, rukun, dan toleran. Meskipun berbeda-beda agama, namun pernikahan lintas agam ini dapat dilaksanakan sebagai bagian budaya hidup masyarakat Indonesia yang rukun dan harmonis.

"Dan saya berharap, acara ini bisa memberikan motivasi kepada kita semua untuk mengembangkan kepekaan dan kepedulian sosial untuk membantu sesama, terutama bagi kelompok masyarakat miskin," ujar Irman Gusman, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Tampak ibu Sofia Koswara (CEO of B Channel TV Network), Bapak Irman Gusman (Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia). (foto by novil sentrajakarta)

Label: , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda