Penusukan Terhadap Pengemudi Taksi Express
Pada 18 Februari 2015, tim Express Group menerima laporan dari salah seorang pengemudi Taksi Express bahwa telah terjadi penusukan terhadap unit DC 7177 yang terjadi di daerah Pasar Minggu. Unit taksi tersebut juga melaporkan bahwa pengemudi unit DC 7177 telah meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi masih berada di dalam mobil. Dari laporan yang diterima, Express Group langsung mengirimkan pihak pool untuk mengarah ke lokasi kejadian dan mendapatkan informasi bahwa pengemudi yang meninggal bernama Tony Zahar yang saat itu sedang beroperasi membawa unit DC 7177.
Express Group telah melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Pasar Minggu dan langsung diselidiki. Sutiarto selaku General Manager Operational Express Group mengatakan, “Saat ini kami bersama Kepolisian sedang mengumpulkan fakta dan data terkait kasus ini. Kami berharap polisi bisa segera menangkap pelaku penusukan, karena mengancam keselamatan mitra pengemudi lain.”
PT. Express Transindo Utama Tbk selaku pengelola layanan taksi terkemuka, Express Group selalu berusaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dan mendorong para pengemudinya untuk mencapai potensi penuh mereka dan menumbuhkan nilai bersama-sama. Salah satu core value yang selalu dipegang erat adalah perhatian dan peduli terhadap konsumen (Care and concern about our customers).
Express Group menghimbau kepada konsumen, apabila memiliki informasi khusus, mengalami kejadian serupa atau bentuk ketidaknyamanan lainnya saat menggunakan layanan Express Group dapat segera melaporkan ke Halo Express melalui telepon no. 500122 #tekan angka 3. Express Group siap membantu dan sangat peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan konsumen.
Label: express group, kepolisian pasar minggu, pengemudi taksi, supir taksi, taksi, taksi express
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda